880 Mobil dari Luar Kota Dihalau di Tol Pasteur Selama PSBB

Senin, 04 Mei 2020 - 13:39 WIB
Petugas Satlantas Polrestabes Bandung siaga di pos check point pintu Tol Pasteur. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG -

Selama dua pekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya, sebanyak 880 kendaraan dari luar kota yang hendak memasuki Kota Bandung dihalau di pintu Tol Pasteur. Ke-880 kendaraan tersebut terdiri atas 650 mobil pribadi dan 230 angkutan umum berpenumpang.

"Sampai saat ini belun ditemukan pelanggaran mencolok. Namun kami masih temukan masyarakat yang berusaha masuk Kota Bandung untuk mudik atau belanja dan jalan-jalan,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo di pintu Tol Pasteur, Kota Bandung, Senin (4/5/2020).



Bayu mengemukakan, untuk pelaksanaan pemantauan di check point Pasteur, petugas gabungan melaksanakan standar operasionel prosedur (SOP) dengan memeriksa kendaraan dari luar Kota Bandung. Petugas memeriksa jumlah penumpang, asal kendaraan, dan tujuan ke Kota Bandung termasuk identitas pengemudi dan penumpangnya.

Ditanya tentang evaluasi PSBB Bandung Raya setelah dua pekan, Bayu mengemukakan sebelum PSBB dimulai, Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung telah menyekat beberapa ruas jalan di pusat kota. Hasilnya, tak ada lagi kerumunan orang di kawasan yang biasanya jadi pusat keramaian. Misalnya, Jalan Asia Afrika, Alun Alun Bamdung, Otto Iskandardinata, Dewi Sartika, dan Braga.

"Kemudian, upaya lain kami buat pantauan di sejumlah titik di Kota Bandung dan alhamdulilalh ini (kerumunan orang dan pelanggaran) cukup menurun dari hari pertama sampai sekarang," ujar Bayu. (Baca : Ikuti Jawa Barat, PSBB di Kota Bandung Diperpanjang hingga 20 Mei)

Pada hari pertama, tutur Kasatlantas, sekitar seribu pelanggaran dan saat ini semakin berkurang. Kesadaran masyarakat mengenakan masker, sarung tangan, kemudian tidak melebihi kapasitas jumlah penumpang di mobil, sudah dipatuhi.

"Jadi sekarang kami halau masyarakat yang masuk ke Kota Bandung tanpa tujuan jelas ataupun masyarakat yang berupaya mudik kami kembalikan ke kota asal," tutur Kasatlantas.

Bayu mengungkapkan, persiapan PSBB Jabar yang diterapkan mulai 6 Mei hingga 19 Mei, Satlantas Polrestabes Bandung menunggu kebijakan Kapolrestabes Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Wali Kota Bandung M Danial.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content