COVID-19 Infeksi 95 Warga Enrekang, Aparat Gencarkan Razia Masker

Senin, 14 September 2020 - 16:32 WIB
Razia masker yang dilakukan Tim Pencegahan COVID-19 di salah satu lokasi di Kabupaten Enrekang. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Pemerintah Kabupaten Enrekang lewat Tim Pencegahan COVID-19 yang terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP, menggelar razia masker di jalan poros Enrekang-Toraja. Razia itu dilakukan di dua lokasi, depan pasar Cakke dan kantor BRI unit Cakke, Kacamatan Anggeraja, Senin (14/9/2020).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan warga yang taat aturan pemerintah untuk mengenakan masker saat bepergian keluar rumah. Namun, tidak sedikit juga yang abai terhadap protokol kesehatan .





"Kita khawatir dengan mulai berkurangnya kesadaran masyarakat untuk mengunakan masker saat keluar rumah. Apalagi kasus positif COVID di Enrekang telah di angka 95. Dan kembali kami aparat gabungan menggelar razia penggunaan masker," ujar Iptu Lukman, Kapolsek Anggeraja.

Menurut Lukman, warga yang ketahuan tidak menggunakan masker saat keluar rumah, diberi peringatan untuk tidak mengulangi lagi. Aparat siap menindak tegas jika masih ada warga yang bandel dengan tidak menggunakan masker.

"Sekarang kita ingatkan dulu, berikutnya kita tegasi. Termasuk akan menahan kendaraannya hingga dia kembali menggunakan masker," tambah Lukman.



Hingga Senin hari ini, Media Center COVID-19 Enrekang telah mencatat, sebanyak 95 warga terinfeksi COVID-19. "Kasus terakhir pasien dari Kecamatan Enrekang, sekarang sudah 95 kasus," ungkap Sutrisno, Juru bicara COVID-19 Kabupaten Enrekang.

Oleh karena itu, Sutrisno meminta warga Enrekang mematuhi imbauan pemerintah dengan tetap menjaga jarak dengan orang lain, cuci tangan, serta memakai masker.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content