Serem, Tak Pakai Masker di Gresik Dihukum Gali Kubur
Senin, 14 September 2020 - 14:37 WIB
Menurut Camat Cerme, Suyono, pemberian sanksi sosial ini sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan membangun kesadaran masyarakat agar tidak abai dengan protokol kesehatan. "Ini sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan, sekaligus menekan laju penyebaran COVID-19," terang Suyono.
Usai menggelar razia simpatik, petugas melanjutkan kegiatan sosialisasi waspada COVID-19 di desa-desa.
Diketahui, penyebaran COVID-19 di Gresik masih menjadi ancaman. Sebanyak 1.924 orang terkonfirmasi positif. Dari angka itu, 2.433 berhasil sembuh dan 181 orang meninggal dunia. Sementara 310 orang masih isolasi mandiri di rumah sakit.
Usai menggelar razia simpatik, petugas melanjutkan kegiatan sosialisasi waspada COVID-19 di desa-desa.
Diketahui, penyebaran COVID-19 di Gresik masih menjadi ancaman. Sebanyak 1.924 orang terkonfirmasi positif. Dari angka itu, 2.433 berhasil sembuh dan 181 orang meninggal dunia. Sementara 310 orang masih isolasi mandiri di rumah sakit.
(msd)
Lihat Juga :