Tarif Tol Layang Berlaku Februari 2021, 4 Gerbang Lainnya Menyesuaikan

Senin, 14 September 2020 - 05:59 WIB
Tarif tol Ujung Pandang Seksi III atau jalan tol layang AP Pettarani Makassar direncanakan mulai diterapkan pada februari tahun 2021 mendatang. Foto : SINDOnews/Maman Sukirman
MAKASSAR - Tarif tol Ujung Pandang Seksi III atau jalan tol layang AP Pettarani Makassar direncanakan mulai diterapkan pada februari tahun 2021 mendatang. Jika diterapkan tarif empat gerbang tol lainnya pun akan menyesuaikan. Baca : Bulan Depan, Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Tol Layang Makassar

"Jadi fungsional itu dioperasikan tanpa penyesuaian tarif dulu, supaya masyarakat bisa nikmati dulu mungkin dalam 2-3 bulan kedepan setelah selesai ini tol. Mungkin Insyaallah pemberlakuan penyesuaian tarif tolnya di awal Februari tahun depan," ungkap Direktur Teknik dan Operasional PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), Ismail Malliungan kepada SINDOnews.



Kata Dia, PT Margautama Nusantara (MUN) melalui anak usahanya PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) yang merupakan investor atas proyek ini, telah menghitung pemberlakuan tarif yang dimaksud. dengan merujuk pada besaran nilai investasi atas proyek ini senilai Rp2,243 triliun.

"Di jalan tol layang Pettarani itukan tidak ada gerbang tol baru. Tapi rencananya sesuai dengan skema yang sudah dibuat sebelumnya bersama Kementerian PUPR bahwa tarifnya itu, nanti akan ada penyesuaian tarif pada gerbang tol BMN lain yang existing," jelas Ismail.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!