Tergiur Uang Jutaan, Banyak Orang Jadi Kurir Narkoba Selama Pandemi COVID-19

Minggu, 13 September 2020 - 21:09 WIB
Para tersangka kurir narkoba (kemeja tahanan merah marun) yang diamankan Ditres Narkoba Polda Sumsel. Foto/INEWSTv/Firdaus
PALEMBANG - Di masa pandemi COVID-19, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan semakin gencar memerangi peredaran narkoba. Total 1,8 kilogram sabu dan 350 butir ektasi diamankan dari ke sembilan tersangka.

Faktor ekonomi dijadikan alasan para kurir demi mendapatkan uang menggiurkan secara instan. Kesembilan kurir narkoba itu ditangkap dalam kasus berbeda dengan barang bukti sabu dan ektasi. (BACA JUGA: Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Jabar Ungkap Penyalahgunaan Suboxone )

Dari hasil pengungkap kasus sebulan terakhir oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel ini menandakan, peredaran narkoba di Sumatera Selatan masih tinggi, khususnya selama pandemi COVID-19. (BACA JUGA: Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah )

Sebagian besar para tersangka kurir narkoba ini nekat menjadi kurir barang haram karena tergiur dengan upah yang dijanjikan oleh pengedar. Apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini, kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk. (BISA DIKLIK: Polisi Masih Kejar Bandar Pemasok Sabu-Sabu ke Reza Artamevia )



Dari pengakuan salah satu kurir, Tiwarno alias Warno, dirinya tergiur dengan upah puluhan juta rupiah yang dijanjikan pengedar untuk setiap jasa pengiriman sabu. "Sabu tersebut dikirim melalui kurir dari Padang Sumatra Barat dengan tujuan Kabupaten Pali, Sumatra Selatan," kata Warno di Mapolda Sumsel, Minggu (13/9/2020).

Warno mengaku membawa sabu tersebut menggunakan jasa travel Palembang-Pali. Untuk mengantarkan barang haram tersebut, dia dijanjikan upah Rp10 juta rupiah. Namun sebelum tiba di Kabupaten Pali, petugas terlebih dulu menangkapnya di Kota Prabumulih.

Sementara itu, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu mengatakan, untuk kali ini sabu yang berhasil diamankan berasal dari jaringan Padang, Sumatra Barat. "Biasanya sabu yang masuk ke Sumatera Selatan kebanyakan dari Aceh, Medan, Riau, dan Jambi," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Kombes Pol Heri Istu mengemukakan, motif para pelaku adalah ekonomi atau keuntungan. Sebab, di masa pandemi COVID-19 sekarang ini tidak menyurutkan para kurir dan bandar untuk menjual narkoba.

Kini para tersangka kurir narkoba tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditres Narkoba Polda Sumsel. Polisi masih memburu para bandar yang menjadi pemasok barang haram tersebut.
(awd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content