Kontribusi Kecil, Dampak Besar bagi Jakarta

Selasa, 23 September 2025 - 12:20 WIB
Fasilitas umum di DKI Jakarta yang perlu dijaga semua pihak termasuk warga (Foto: Dok. MPI)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya retribusi sebagai salah satu instrumen utama dalam pembangunan kota. Meski sering luput dari perhatian, retribusi merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang krusial untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Retribusi didefinisikan sebagai iuran yang dibayarkan masyarakat atas pemanfaatan fasilitas atau jasa yang disediakan pemerintah daerah. Dana yang terkumpul dari iuran ini, seperti retribusi parkir di tempat umum, pasar tradisional, atau retribusi terminal, digunakan kembali untuk membiayai perawatan dan pemeliharaan fasilitas tersebut. Dengan kata lain, retribusi adalah wujud gotong royong warga untuk memastikan lingkungan kota tetap bersih, terawat, dan berfungsi optimal.



Untuk mempermudah partisipasi masyarakat, Pemprov DKI Jakarta telah mendigitalisasi sistem pembayaran retribusi. Warga kini dapat melakukan pembayaran secara praktis dan transparan melalui berbagai kanal modern:

- Teller dan ATM Bank DKI

- Aplikasi pembayaran digital seperti Go-Tagihan, Shopee, Blibli, OVO, dan JakOne Mobile

- Kasir di gerai Indomaret dan Alfamart
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!