Polda Metro Sebut 43 Tersangka Demo Rusuh Terdiri 2 Klaster, Menghasut dan Anarkis

Jum'at, 05 September 2025 - 20:15 WIB
"Perusakan terhadap Mapolsek Cipayung, itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, perusakan, kemudian perusakan Mapolres Jakarta Timur, itu terpisah, nanti akan kami update lebih lanjut," katanya.

Ade Ary menambahkan, polisi masih bekerja terus mendalami demo yang berujung rusuh itu karena penyidikan dilaksanakan secara cermat dan hati-hati dan mengumpulkan fakta hingga barang bukti. Lalu, mencocokkan fakta dari saksi satu dengan saksi lain, mencocokkan fakta dari saksi yang lain dengan tersangka, tersangka dan barang bukti, dan juga lokasi.

Baca juga: Polisi Sebut 202 Anak Terhasut Ajakan Demo Berujung Ricuh di Gedung DPR

"Tim masih bekerja, komitmen Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku aksi anarkis dan komitmen Polda Metro Jaya mengusut tuntas aktor utama, aktor penggerak utama dibalik kerusuhan, ini masih berproses," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!