Miliki Delapan Paket Sabu, Dino Ditangkap Tanpa Perlawanan

Jum'at, 11 September 2020 - 16:57 WIB
Dino Alpra (26) warga Lahat ditangkap polisi karena kedapatan memiliki tujuh paket sabu siap edar. SINDOnews/Berli
LAHAT - Dino Alpra (26) warga Lahat ditangkap polisi karena kedapatan memiliki tujuh paket sabu siap edar. Tujuh paket disimpan dalam kotak rokok dan satu paket sedang dalam genggaman saat penangkapan.

Gerak gerik pelaku menyalahgunakan barang haram tersebut terhendus polisi, setelah adanya laporan dari masyarakat. Pada Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 15.30 WIB Dino diamankan di sekitar kawasan tempat tinggalnya saat akan melakukan transaksi narkoba.



"Awalnya ada laporan dari masyarakat, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan Dan akhirnya kita mengamankan seseorang bernama Dino Alpra Sakti," Kata Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono S melalui Paur Humas Aiptu Lispono, Jumat (11/6/2020).

Setelah diamankan, anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap Dino yang bekerja sebagai Wiraswasta itu. Benar saja, polisi berhasil mengamankan sebuah kotak rokok yang di dalamnya terdapat kotak plastik warna hijau yang di dalamnya berisikan 7 paket kecil serbuk kristal narkotika jenis sabu dan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu di genggamannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!