41 TKA China Kembali Tiba di Aceh saat Kasus COVID-19 Meningkat

Jum'at, 11 September 2020 - 15:48 WIB
TKA asal China saat tiba di bandara. Foto/INEWSTv/Afsah
NAGAN RAYA - Di tengah meningkatnya kasus COVID-19 di Provinsi Aceh , sebanyak 41 tenaga kerja asing (TKA) asal China kembali tiba di Bandara Cut Nyak Dhien, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kedatangan TKA yang kedua kali dalam sepekan terakhir ini untuk bekerja di sebuah perusahaan pembangkit tenaga listrik uap. Mereka diwajibkan menjalani karantina dan uji swab sebelum bekerja. (BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Bakal Batasi TKA Sesuai dengan Keahlian )

Para TKA tak wajib memperlihatkan paspor dan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). Kedatangan TKA China ini disambut langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan Nagan Raya dan dikawal ketat oleh puluhan aparat keamanan dari TNI dan Polri. (BACA JUGA: Opung Luhut Sebut yang Sebarin Disinformasi TKA China Hatinya Busuk )



Saat tiba di bandara, mereka hanya memperlihatkan surat kesehatan kepada petugas dengan alasan tka ini sudah mengantongi izin dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. (BACA JUGA: Sekda Halmahera Utara dan 1 TKA China di Malut Meninggal Terpapar COVID-19 )

Kadis Ketenagakerjaan Nagan Raya Rahmatullah mengatakan, ihak imigrasi dan Disnaker Nagan Raya mengaku sudah menerima Kitas dan paspor mereka. Sehingga para TKA tersebut sudah legal untuk bekerja di Aceh.

Untuk mematuhi protokol kesehatan, para pekerja asing ini nanti akan dikarantina di lokasi mereka bekerja, termasuk akan dilakuakan uji swab. "Setelah semua dilakukan pengecekan surat kesehatan dan penyemprotan cairan disinfektan, para TKA tersebut dibawa ke perusahaan tempat mereka bekerja," kata Rahmatullah.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content