Pemkot Surabaya akan Swab Pendatang dan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan
Jum'at, 11 September 2020 - 10:05 WIB
Tidak hanya atura swab tes, Pemkot Surabaya juga sedang menggodok besaran nominal denda yang akan diterapkan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat di luar rumah tidak menggunakan masker. (Baca juga: Tidur Sekamar dengan Pria Lain, Istri Dokter di Pasuruan Digerebek Warga)
"Antisipasi terus dilakukan. Camat, lurah setiap malam terus bergerak. Cara ini memang melelahkan dan sampai kapan, kita belum tahu. Soal denda kalau tidak menggunakan masker ini juga sudah didiskusikan. Kemudian bagaimana yang datang dari luar kota, kalau warga surabaya 24 jam bisa kita swab di Labkesda," tutur Risma.
Langkah tersebut, kata Risma, sengaja dilakukan Pemkot Surabaya untuk mengerem laju penyebaran COVID-19 yang terdata mulai menurun di Kota Surabaya . (Baca juga: Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi)
Tercatat, data dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya per 9 Spetember 2020, angka pasien baru berjumlah 26 orang sedangkan tingkat kesembuhan mencapai 104 orang.
"Antisipasi terus dilakukan. Camat, lurah setiap malam terus bergerak. Cara ini memang melelahkan dan sampai kapan, kita belum tahu. Soal denda kalau tidak menggunakan masker ini juga sudah didiskusikan. Kemudian bagaimana yang datang dari luar kota, kalau warga surabaya 24 jam bisa kita swab di Labkesda," tutur Risma.
Langkah tersebut, kata Risma, sengaja dilakukan Pemkot Surabaya untuk mengerem laju penyebaran COVID-19 yang terdata mulai menurun di Kota Surabaya . (Baca juga: Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi)
Tercatat, data dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya per 9 Spetember 2020, angka pasien baru berjumlah 26 orang sedangkan tingkat kesembuhan mencapai 104 orang.
(boy)
Lihat Juga :