Pemkot Surabaya akan Swab Pendatang dan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

Jum'at, 11 September 2020 - 10:05 WIB
Pemkot Surabaya akan Swab Pendatang dan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan. Foto/SINDOnews/Hari
SURABAYA - Pemkot Surabaya akan menerapkan swab tes bagi pendatang atau tau yang berkunjung dan menginap di Kota Surabaya.

Langkah tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya yang saat ini tingkat penyebarannya di klaim mulai menurun.

Selain itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, pihaknya juga akan memberikan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan, misalnya tidak menggunakan masker saat bepergian.



Sedangkan bagi warga Surabaya yang datang dari luar kota dapat melakukan swab gratis di laboratorium kesehatan daerah Labkesda Surabaya. Sedangkan bagi yang bukan warga Surabaya diarahkan untuk swab mandiri.

Tidak hanya atura swab tes, Pemkot Surabaya juga sedang menggodok besaran nominal denda yang akan diterapkan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat di luar rumah tidak menggunakan masker. (Baca juga: Tidur Sekamar dengan Pria Lain, Istri Dokter di Pasuruan Digerebek Warga)

"Antisipasi terus dilakukan. Camat, lurah setiap malam terus bergerak. Cara ini memang melelahkan dan sampai kapan, kita belum tahu. Soal denda kalau tidak menggunakan masker ini juga sudah didiskusikan. Kemudian bagaimana yang datang dari luar kota, kalau warga surabaya 24 jam bisa kita swab di Labkesda," tutur Risma.

Langkah tersebut, kata Risma, sengaja dilakukan Pemkot Surabaya untuk mengerem laju penyebaran COVID-19 yang terdata mulai menurun di Kota Surabaya . (Baca juga: Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi)

Tercatat, data dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya per 9 Spetember 2020, angka pasien baru berjumlah 26 orang sedangkan tingkat kesembuhan mencapai 104 orang.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content