Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Tiga Warga Dihukum Sapu Fasum
Jum'at, 11 September 2020 - 07:12 WIB
Ia menjelaskan pemberian sanksi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapa protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, terutama memakai masker di tempat umum. (Baca: Tak Pakai Masker, Permohoan Layanan Publik di Sleman Ditolak )
“Saya berharap tidak perlu lagi ada sanksi seperti ini. Harapan kita masyarakat semua sadar tentang penerapan protokol kesehatan di tempat umum, salah satunya dengan selalu memakai masker,” hararapnya.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menambahkan kegiatan ini untuk mendisiplinkan memakai masker di tempat umum, sekaligus edukasi agar masyarakat membiasakan diri menerapkan kebiasaan baru guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Saya berharap tidak perlu lagi ada sanksi seperti ini. Harapan kita masyarakat semua sadar tentang penerapan protokol kesehatan di tempat umum, salah satunya dengan selalu memakai masker,” hararapnya.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menambahkan kegiatan ini untuk mendisiplinkan memakai masker di tempat umum, sekaligus edukasi agar masyarakat membiasakan diri menerapkan kebiasaan baru guna mencegah penyebaran COVID-19.
(don)
Lihat Juga :