Sempat Tertunda Karena COVID-19, BOS Madrasah dan Pesantren Naik
Kamis, 10 September 2020 - 22:32 WIB
Berdasarkan Surat Menkeu Nomor : S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020, total penghematan Kemenag mencapai Rp2,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp2,02 triliun diambilkan dari porsi anggaran Ditjen Pendidikan Islam.
Dalam rangka menindaklanjuti hasil raker dengan Komisi VIII DPR, Kemenag segera menyampaikan usulan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.
"Kita usul ke Kemenkeu untuk mengalokasikan BOS Madrasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 yang dihemat per siswa dan per santri sebesar Rp100.000," tandasnya.
Dalam rangka menindaklanjuti hasil raker dengan Komisi VIII DPR, Kemenag segera menyampaikan usulan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.
"Kita usul ke Kemenkeu untuk mengalokasikan BOS Madrasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 yang dihemat per siswa dan per santri sebesar Rp100.000," tandasnya.
(agn)
tulis komentar anda