Profil Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Berpeluang Jadi Bupati jika Sudewo Lengser
Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:58 WIB
g. diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan;
h. menggunakan dokumen dan/atau keterangan palsu sebagai persyaratan pada saat pencalonan kepala daerah/wakil kepala daerah berdasarkan pembuktian dari lembaga yang berwenang menerbitkan dokumen; dan/atau
i. mendapatkan sanksi pemberhentian
Selanjutnya, dalam Pasal 88 ayat (2) UU Nomor 9 Tahun 2015 disebutkan
"Dalam hal pengisian jabatan bupati/wali kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (2) belum dilakukan, wakil bupati/wakil wali kota melaksanakan tugas sehari-hari bupati/wali kota sampai dengan dilantiknya wakil bupati/wakil wali kota sebagai bupati/wali kota."
Politikus berlatar belakang pengusaha ini merupakan lulusan Universitas Katolik Soegijapranata. Sebelum terpilih sebagai Wakil Bupati Pati, dia pernah bekerja di PLN bidang IT (2001–2005). Setelah 4 tahun bekerja di sana, dia punya perusahaan bidang IT di Pati. Pada tahun 2007, bisnisnya merambah ke sektor perikanan.
Dia kemudian dipilih menjadi calon wakil bupati Pati mendampingi Sudewo. Pasangan ini menang dengan meraih 419.684 suara atau sekitar 53,5 persen.
Duet Sudewo-Risma Ardhi Chandra menang atas dua pasangan lainnya yakni Wahyu Indriyanto-Suharyono dan Budiyono-Novi Eko Yulianto.
Sudewo dan Risma Ardhi Chandra pun dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
h. menggunakan dokumen dan/atau keterangan palsu sebagai persyaratan pada saat pencalonan kepala daerah/wakil kepala daerah berdasarkan pembuktian dari lembaga yang berwenang menerbitkan dokumen; dan/atau
i. mendapatkan sanksi pemberhentian
Selanjutnya, dalam Pasal 88 ayat (2) UU Nomor 9 Tahun 2015 disebutkan
"Dalam hal pengisian jabatan bupati/wali kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (2) belum dilakukan, wakil bupati/wakil wali kota melaksanakan tugas sehari-hari bupati/wali kota sampai dengan dilantiknya wakil bupati/wakil wali kota sebagai bupati/wali kota."
Profil Risma Ardhi Chandra
Pria yang akrab disapa Chandra ini lahir di Semarang, 11 Mei 1976. Artinya, dia kini berusia 49 tahun.Politikus berlatar belakang pengusaha ini merupakan lulusan Universitas Katolik Soegijapranata. Sebelum terpilih sebagai Wakil Bupati Pati, dia pernah bekerja di PLN bidang IT (2001–2005). Setelah 4 tahun bekerja di sana, dia punya perusahaan bidang IT di Pati. Pada tahun 2007, bisnisnya merambah ke sektor perikanan.
Dia kemudian dipilih menjadi calon wakil bupati Pati mendampingi Sudewo. Pasangan ini menang dengan meraih 419.684 suara atau sekitar 53,5 persen.
Duet Sudewo-Risma Ardhi Chandra menang atas dua pasangan lainnya yakni Wahyu Indriyanto-Suharyono dan Budiyono-Novi Eko Yulianto.
Sudewo dan Risma Ardhi Chandra pun dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
(zik)
Lihat Juga :