Bupati Morowali Utara, Imbau ASN Netral di Pilkada

Kamis, 10 September 2020 - 18:37 WIB
Bupati Morowali Utara, Imbau ASN Netral di Pilkada
KOLONODALE - Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Kamis (10/9/2020), akhirnya diteken. Penandatanganan SKB Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada, diikuti 270 Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.



Acara penandatanganan itu digelar secara virtual, yang diikuti oleh 270 Kepala Daerah se-Indonesia, termasuk Bupati Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, SKB akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN.

"Khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020," ujar Tjahjo dalam sambutannya. Kemudian, SKB juga diharapkan mampu membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas ASN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!