Polisi Perketat Kawal Penerapan Protkes pada Tahapan Pilkada di Lutim

Kamis, 10 September 2020 - 16:25 WIB
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko menanggapi surat tersebut, ia menyebutkan bahwa pihaknya siap melaksanakan perintah sesuai surat telegram itu.

"Akan dilaksanakan sebagaimana petunjuk pimpinan," kata dia, Kamis, (10/09/2020).

Dalam Surat telegram tersebut tertuang perintah kepada para Kapolda dan Kapolres untuk Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman COVID-19.

Berikutnya, yakni mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (Rapat Umum maksimal 100 orang, Ratas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain-lain).

Selanjutnya, melakukan penggalangan kepada seluruh paslon gubernur, wali kota, bupati, dan Parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!