Dihantam COVID-19, Kucuran Kredit di Jawa Timur Minus 1,81%

Rabu, 09 September 2020 - 18:07 WIB
Selama pandemi COVID-19, kucuran kredit perbankan di Jawa Timur (Jatim) mengalami penurunan. Foto/Ilustrasi
SURABAYA - Selama pandemi COVID-19, kucuran kredit perbankan di Jawa Timur (Jatim) mengalami penurunan. Data Laporan Perekonomian Jatim dari Bank Indonesia (BI) menyebutkan, kucuran kredit di Jatim selama triwulan II -1,81%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya mencapai 8,63%.

(Baca juga: Wanita-wanita Seksi Terjaring Razia, 2 Positif Narkoba )



Pada triwulan II 2020, kredit perbankan di Jatim tercatat Rp471,861 triliun. Sementara pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp480,571 triliun. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada triwulan II 2020 tumbuh melambat menjadi 7,76% dibanding periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 9,38%. Posisi DPK pada triwulan II 2020 mencapai Rp606,031 triliun. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp562,370 triliun.

Berdasarkan pertumbuhannya, penyaluran kredit korporasi baik dalam bentuk kredit modal kerja atau kredit investasi ke seluruh sektor mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya. (Baca juga: 2 Tewas di Tol Kartasura-Salatiga, Ini Kronologis Kejadiannya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!