Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Produksi serta Distribusi Rokok Ilegal di Sidoarjo

Selasa, 08 Juli 2025 - 15:52 WIB
Tak hanya itu, petugas juga menyasar pabrik rokok CV Putra Azriel Cigarettes yang berlokasi di Desa Sentul. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 3 unit mesin pembuat rokok (maker); 1 unit mesin HLP (High-Level Packaging); 12 orang tenaga kerja yang tengah menjalankan proses produksi; 88 karton dan 3 tray rokok ilegal yang tidak dikemas dalam bentuk batangan dan siap diangkut menggunakan kedua mobil yang telah diamankan sebelumnya.

Seluruh barang bukti dan para pekerja telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Proses pemindahan barang hasil penindakan (BHP) dari lokasi pabrik juga masih berlangsung. Baca juga: Quo Vadis Masa Depan IHT di Indonesia

Budi menegaskan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal dari hulu ke hilir. “Penindakan ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada distribusi, tetapi juga menyasar tempat produksi dan pengemasan rokok ilegal. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi, khususnya aparat penegak hukum untuk menutup celah-celah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.

Upaya ini menjadi bukti nyata dari sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjaga penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran produk ilegal.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!