Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Produksi serta Distribusi Rokok Ilegal di Sidoarjo

Selasa, 08 Juli 2025 - 15:52 WIB
Tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Bea Cukai Sidoarjo, dan BAIS TNI mengungkap produksi serta distribusi rokok ilegal di Sidoarjo, Sabtu (5/7/2025). Foto/Dok. SindoNews
SIDOARJO - Bea Cukai terus memperkuat langkah pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Kali ini, Tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Bea Cukai Sidoarjo, dan BAIS TNI berhasil mengungkap aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal di Desa Sentul, Tanggulangin, Sidoarjo, Sabtu (5/7/2025) dini hari.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan penindakan dimulai sekitar pukul 05.30 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. "Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT)/rokok yang tidak dikemas dalam bentuk batangan," katanya. Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor dan Jutaan Rokok Ilegal di Aceh



Kendaraan pertama diketahui memuat 21 karton rokok ilegal dan ditemukan di sebuah gudang pengepakan di luar kawasan pabrik rokok, tetapi masih berada di wilayah Desa Sentul. Sementara itu, kendaraan kedua membawa 6 karton rokok ilegal. Kedua kendaraan tersebut kini telah diamankan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk proses lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan, tim gabungan menemukan sebuah gudang pengepakan rokok yang menyimpan berbagai kemasan (etiket) rokok merek Sendang Biru, Ess Blueberry Top, Surya Galaxy, dan sejumlah merek lainnya. Gudang ini diduga kuat merupakan titik pengemasan rokok sebelum didistribusikan," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!