Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut Rekrut Anggota dengan Iming-iming Deposito Emas
Rabu, 09 September 2020 - 14:05 WIB
GARUT - Jajaran Polres Garut terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi terkait kasus Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu yang tengah jadi sorotan publik karena mencetak uang sendiri dan mengubah Lambang Negara Burung Garuda.
Polisi pun telah mengantongi sejumlah dokumen milik Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu seperti lembar susunan kepengurusan. Bahkan enam orang yang terdiri dari camat dan kepala desa di lingkungan paguyuban juga empat mantan pengikutnya telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Kita tengah melakukan pendalaman dalam penanganan kasus ini untuk mengetahui persoalan pidananya baik itu menyangkut lambang negara yang diubah maupun pembuatan uang,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Rabu (9/9/2020). (Baca: Heboh di Garut Lambang Negara Diubah dan Buat Mata Uang Sendiri)
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng dari hasil pengembangan sementara bahwa paguyuban ini merekrut calon pengikutnya dengan embel-embel akan mendapatkan emas deposito. Namun demikian pihaknya belum bisa menyimpulkan seberapa banyak pengikuti paguyuban ini.
Sebelumnya para pengurus dan pengikut Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu yang berpusat di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang telah berdiri sejak setahun lalu yang saat ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya Organisasi Pejuang Siliwangi itu telah mengubah Lambang Negara Burung Garuda.
Bagian Kepala Burung Garuda yang seharusnya menghadap ke kanan diganti menjadi menghadap ke depan. (Bisa diklik: Polisi Selidiki Paguyuban yang Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri)
“Kita kini tengah mendalami sepak terjang dan keberadaan paguyuban tersebut. Tak hanya itu paguyuban ini pun diduga membuat uang cetakan sendiri dengan bergambar pimpinan paguyuban yang akan dijadikan transaksi di internal mereka,” timpal Kasat.
Polisi pun telah mengantongi sejumlah dokumen milik Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu seperti lembar susunan kepengurusan. Bahkan enam orang yang terdiri dari camat dan kepala desa di lingkungan paguyuban juga empat mantan pengikutnya telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Kita tengah melakukan pendalaman dalam penanganan kasus ini untuk mengetahui persoalan pidananya baik itu menyangkut lambang negara yang diubah maupun pembuatan uang,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Rabu (9/9/2020). (Baca: Heboh di Garut Lambang Negara Diubah dan Buat Mata Uang Sendiri)
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng dari hasil pengembangan sementara bahwa paguyuban ini merekrut calon pengikutnya dengan embel-embel akan mendapatkan emas deposito. Namun demikian pihaknya belum bisa menyimpulkan seberapa banyak pengikuti paguyuban ini.
Sebelumnya para pengurus dan pengikut Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu yang berpusat di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang telah berdiri sejak setahun lalu yang saat ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya Organisasi Pejuang Siliwangi itu telah mengubah Lambang Negara Burung Garuda.
Bagian Kepala Burung Garuda yang seharusnya menghadap ke kanan diganti menjadi menghadap ke depan. (Bisa diklik: Polisi Selidiki Paguyuban yang Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri)
“Kita kini tengah mendalami sepak terjang dan keberadaan paguyuban tersebut. Tak hanya itu paguyuban ini pun diduga membuat uang cetakan sendiri dengan bergambar pimpinan paguyuban yang akan dijadikan transaksi di internal mereka,” timpal Kasat.
(sms)
tulis komentar anda