Tes Kesehatan Machfud Arifin-Mujiaman Ditunda, PDIP Minta KPU Transparan

Rabu, 09 September 2020 - 13:45 WIB
”Mohon maaf, jika memang ada calon yang terpapar COVID-19, bisa diumumkan saja tanpa menyebut nama. Bilang saja, salah satu calon kepala daerah di Surabaya positif COVID-19, toh COVID-19 juga bukan aib,” ujarnya.

Menurut dia, transparansi itu diperlukan mengingat kegiatan calon kepala daerah selalu dikelilingi banyak orang. Dalam proses sosialisasi dan kampanye, ada interaksi dan kontak fisik antara kandidat dan masyarakat. Jangan sampai masyarakat terpapar COVID-19 dari calon kepala daerah.

”Dari sisi penanganan, ini penting disampaikan. Kunci penanganan COVID-19 adalah tes, tracing, treatment, dan isolasi. Ketika dites dan positif COVID-19, maka harus ada tracing, lalu treatment dan isolasinya ditentukan. Jadi penting diumumkan terbuka untuk kebutuhan tracing, siapa saja yang berinteraksi. Itu juga butuh koordinasi dengan Satgas COVID-19 kabupaten/kota,” ujarnya.

Seperti diketahui, Bacawali Machfud Arifin dan Cawawali Mujiaman tidak menghadiri tes kesehatan di RSUD dr Soetomo, Selasa (8/9/2020). KPU Jatim sendiri menyatakan, bagi calon kepala daerah yang positif COVID-19, maka pemeriksaan kesehatannya ditunda.

KPU Jatim juga menyebutkan ada dua calon kepala daerah di Jatim yang positif COVID-19 berdasarkan hasil swab PCR, sehingga calon tersebut tidak mengikuti tes kesehatan lanjutan. ”Kalau positif (terpapar COVID-19), maka pemeriksaan kesehatannya ditunda, ditangguhkan terlebih dahulu sampai yang bersangkutan negatif,” ujar anggota KPU Jatim Insan Qoriawan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!