Sindikat Pengiriman TKI Ilegal lewat Bandara Soetta Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap

Kamis, 03 Juli 2025 - 17:56 WIB
Dalam menjalankan aksi ini, para tersangka bekerja sama untuk menawarkan pekerjaan kepada calon TKI sebagai asisten rumah tangga dengan gaji berkisar Rp16-30 juta per bulan.

Para calon TKI kemudian dijanjikan bekerja di sejumlah negara seperti Qatar, Oman, Uni Emirat Arab hingga Kamboja tanpa prosedural.

"Menggunakan dokumen izin cuti atau visa turis saat diberangkatkan dengan maksud untuk mengelabuhi petugas di Bandara Soekarno Hatta," tutur Kapolresta Bandara Soetta.

Baca juga: 7 TKI Ilegal Tewas Tenggelam, Pemilik Kapal Maut Ditangkap

Polisi juga mengungkap para tersangka mendapatkan keuntungan berkisar Rp4-7 juta apabila berhasil memberangkatkan pekerja ilegal itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!