Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 19 September

Rabu, 09 September 2020 - 07:50 WIB
Masa belajar dari rumah pada satuan pendidikan di Sulsel kembali diperpanjang. Kendati begitu, tiap sekolah tetap diberikan kesempatan untuk memulai pembelajaran tatap muka. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Masa belajar dari rumah pada satuan pendidikan di Sulsel kembali diperpanjang. Kendati begitu, tiap sekolah tetap diberikan kesempatan untuk memulai pembelajaran tatap muka. Baca : Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 22 Agustus, Gubernur : Tapi Fleksibel

Hal ini berdasarkan surat edaran yang diteken Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah . Dalam surat edaran bernomor: 443.2/5637/Disdik itu masa belajar di rumah untuk semua jenjang pendidikan di Sulsel kembali diperpanjang mulai tanggal 7 hingga 19 September mendatang.

Sekretaris Disdik Sulsel, Hery Sumiharto menuturkan, meskipun masa belajar di rumah masih diberlakukan, namun pembelajaran tatap muka bisa dimungkinkan di masa pandemi. Hal itu jika sekolah telah melakukan persiapan utamanya dari sisi penyiapan infrastruktur sekolah.

Hal ini sesuai pada salah satu poin yang ditekankan dalam surat edaran perpanjangan masa belajar tersebut. Dimana aturan itu bersifat fleksibel, dan akan mengikuti situasi, kondisi, dan kesiapan daerah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

"Pak gubernur juga kan ini inginkan persoalan mulai dari satuan pendidikan yang mengusulkan kalau mau memulai pembelajaran tatap muka, bukan kita lagi yang mengharuskan," papar Hery kepada SINDOnews, kemarin.



Menurut Hery, skenario sekolah tatap muka sangat tergantung dari kesiapan sekolah di tiap daerah. Selain penyiapan infrastruktur protokol kesehatan, izin dari orang tua (orang tua) juga ditekankan menjadi salah satu syarat yang mesti dipenuhi sekolah. Baca Juga : Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, Bupati Lutra Minta Prokes Dipatuhi

"Memang ada beberapa sekolah di kabupaten yang mengusulkan (sekolah tatap muka). Cuma kan kita kembali ingatkan, sampai sejauh mana persiapan satuan pendidikan terkait itu semua. Utamanya harus ada izin orang tua siswa. Disamping siapkan prasarana, dan sosialisasi," paparnya.

Dia melanjutkan, kalaupun sekolah sudah mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan, pihaknya tetap akan melakukan verifikasi ke sekolah berdangkutan sebelum memberikan rekomendasi tatap muka. Verifikasi kesiapan sekolah turut mempertimbangkan dari sisi epidemiologisnya.

"Disamping sekolah mempersiapkan diri sendiri dibantu cabang dinas, kita juga akan memantau mengevaluasi kesiapan mereka. Ini harus menjadi keinginan-keinginan kita untuk dilengkapi dan dilakukan oleh sekolah," urai Hery.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More