Diteror OTK Karena Pemberitaan, Pers Mahasiswa UNM Mengadu ke LBH
Selasa, 08 September 2020 - 22:23 WIB
Sauki berharap, agar pihak kampus memberiksan sanksi tegas, bilamana pelaku merupakan oknum mahasiswa UNM yang terbuka melawan hukum. "Kalau memang terbukti pelakunya adalah mahasiswa kami tentu berharap bahwa sanksi drop out (DO) layak diberikan kepada pelaku," tandasnya.
Wakil Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa berkomitmen, untuk mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diadili. Ancaman, teror dan intimidasi yang dialami jurnalis mahasiswa, serupa dengan pengekangan kebebasan pers di dalam internal kampus.
Menurut Azis, LPM Profesi memberikan fakta-fakta sekaligus persoalan dalam pemberitaan di tabloid, yang jika dibiarkan dapat merugikan internal kampus. Dan itu merupakan karya jurnalistik.
"Dari aduan permohonan, kami melihat ada dugaan pengrusakan itu terkait dengan pemberitaan di Profesi, harus diusut tuntas karna ini soal kebebasan pers di kampus, ini akan berbahaya," tegas Azis.
Wakil Direktur LBH Makassar Abdul Azis Dumpa berkomitmen, untuk mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diadili. Ancaman, teror dan intimidasi yang dialami jurnalis mahasiswa, serupa dengan pengekangan kebebasan pers di dalam internal kampus.
Menurut Azis, LPM Profesi memberikan fakta-fakta sekaligus persoalan dalam pemberitaan di tabloid, yang jika dibiarkan dapat merugikan internal kampus. Dan itu merupakan karya jurnalistik.
"Dari aduan permohonan, kami melihat ada dugaan pengrusakan itu terkait dengan pemberitaan di Profesi, harus diusut tuntas karna ini soal kebebasan pers di kampus, ini akan berbahaya," tegas Azis.
(agn)
tulis komentar anda