Diteror OTK Karena Pemberitaan, Pers Mahasiswa UNM Mengadu ke LBH
Selasa, 08 September 2020 - 22:23 WIB
Pimpinan Umum LPM Profesi UNM, Muhammad Sauki Maulana saat mengadu ke LBH Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi, Universitas Negeri Makassar (UNM) , melaporkan kasus dugaan teror dan pengancaman ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk meminta pendampingan proses hukum yang sedang ditangani Polsek Tamalate.
Pimpinan Umum LPM Profesi UNM , Muhammad Sauki Maulana mengaku resah usai kejadian perusakan fasilitas di Sekretariat mereka pada Sabtu 5 September 2020 sekitar pukul 00.30 Wita. Olehnya itu pihaknya meminta bantuan LBH Makassar untuk mengungkap perkara tersebut.
Baca Juga: Kuliah di Masa Pandemi, Rektor UNM Luncurkan SYAM-OK
"Karena kami merasa ini tindakan kriminal, makanya secara tegas menempuh jalur hukum dan harus diusut secara tuntas. Bukan apa, biar kami sudah lapor ke polisi, masih sering kita dapat teror. Kami ke LBH dan AJI Makassar supaya bisa mengawal kasus ini," kata Sauki ditemui di Kantor LBH Makassar , Selasa (8/9/2020).
Pimpinan Umum LPM Profesi UNM , Muhammad Sauki Maulana mengaku resah usai kejadian perusakan fasilitas di Sekretariat mereka pada Sabtu 5 September 2020 sekitar pukul 00.30 Wita. Olehnya itu pihaknya meminta bantuan LBH Makassar untuk mengungkap perkara tersebut.
Baca Juga: Kuliah di Masa Pandemi, Rektor UNM Luncurkan SYAM-OK
"Karena kami merasa ini tindakan kriminal, makanya secara tegas menempuh jalur hukum dan harus diusut secara tuntas. Bukan apa, biar kami sudah lapor ke polisi, masih sering kita dapat teror. Kami ke LBH dan AJI Makassar supaya bisa mengawal kasus ini," kata Sauki ditemui di Kantor LBH Makassar , Selasa (8/9/2020).
Lihat Juga :