Respons Satgas Tana Toraja Dituding Menyelewengkan Anggaran COVID-19

Selasa, 08 September 2020 - 14:33 WIB
"Tugas surveilans di lapangan dalam rangka penanganan COVID-19 adalah melakukan pendataan dan pemantauan bagi setiap pendatang yang masuk dalam wilayah Kabupaten Tana Toraja sesuai dengan wilayah kerja puskesmas masing-masing," ujarnya.

Berthy mengatakan, pengadaan smartphone itu sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) Satgas COVID-19. Juga sudah sesuai dengan arahan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel, Arman Sahri Harahap saat virtual meeting 29 April 2020 lalu.

Smartphone sebanyak 30 unit diberikan ke 22 puskesmas di Kabupaten Tana Toraja, 1 unit untuk Posko Media Center, 1 unit untuk Posko Pengaduan, 1 unit untuk Dinas Kesehatan, 1 unit untuk RSUD Lakipadada , 3 unit untuk sekretariat dan 1 unit untuk BPBD Kabupaten Tana Toraja.

"Informasi dari Tim Surveilans, ini sangat penting dalam hal penanganan COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja, sehingga fasilitas seperti HP Android sangat dibutuhkan" ungkap Berthy.

Dia menambahkan, setelah tugas Tim Surveilans selesai, smartphone itu akan diinventariskan sebagai milik puskesmas dan BPBD, bukan milik pribadi.

Sementara, pembelian minuman beralkohol tidak ada dipertanggungjawabkan dalam laporan penggunaan dana COVID-19, karena tidak ada dalamRABSatgas COVID-19. Satgas Kesiapsiagaan dan Penanganan Penyebaran COVID-19 sudah melaporkan kegiatan kepada institusi resmi, seperti BPKP Sulsel dalam hal permintaan data dan informasi tentang laporan penggunaan dana COVID-19, sesuai persuratan BPK tanggal 10 Juli 2020 Nomor 227/XIX.MKS/07/2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!