1 Hakim di PN Bandung Terpapar COVID-19, Sidang Perdata Ditunda Sepekan

Minggu, 06 September 2020 - 13:58 WIB
"Hanya pengurangan (kegiatan sidang), tidak lockdown. Persidangan sebagian diundur, sebagian tetap digelar. Sidang yang pidana penahanan (terdakwa ditahan) jalan terus. Sidang perdata yang tidak ditahan (terdakwa tidak ditahan), ditunda dulu satu minggu," ujar dia. (BACA JUGA: Wow! 490 Ribu Pelanggaran Prokes COVID-19 Terjadi di Kabupaten Bandung )

PN Bandung, tutur Wasdi, juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan, mulai dari ruang persidangan hingga kerja. "Kami juga sudah swab test dua kali (bagi pegawai dan hakim). Pertama Selasa 1 September, hasilnya negatif semua," tutur Wasdi.

Kemudian, tes kedua digelar Jumat 4 September. Hasilnya baru keluar pada Selasa 8 September. "Yang positif itu (hakim) tes pada Jumat (4/9/2020). Ternyata hasilnya sudah ketahuan duluan positif, karena sakit-sakitan. Sisanya (hasil tes swab) nanti," ungkap Humas PN Bandung.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!