Terjaring Razia Masker, Warga Sidoarjo Disanksi Berdoa di Makam COVID-19
Sabtu, 05 September 2020 - 05:48 WIB
SIDOARJO - Suasana pemakaman Praloyo di kawasan Jalan Lingkar Timur Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu dinihari tampak berbeda dibanding hari biasa. Puluhan warga dengan menggunakan rompi orange bertulis Pelanggar Protokol Kesehatan tampak mendatangi area pemakaman khusus korban COVID-19 untuk melakukan renungan dan doa bersama untuk warga korban COVID-19.
Mereka ini adalah para pelanggar aturan protokol kesehatan yang terjaring razia masker dikawasan Alun-alun Sidoarjo. Untuk menimbulkan efek jera bagi puluhan pelanggar protocol kesehatan ini, petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Sidoarjo sengaja memberi sanksi hukuman merenung dan doa bersama di area makam korban COVID-19.
Bahkan untuk menyadarkan para pelanggar yang terjaring razia masker ini, petugas mematikan lampu penerangan makam saat proses renungan dan doa Bersama ini digelar, yang sontak membuat para pelanggar ketakutan.
Kapolresta Sidoarjo yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji SH menegaskan, sanksi merenung dan doa bersama di area makam ini sengaja dilakukan agar masyarakat bisa sadar akan pentingnya menggunakan masker ditengah pandemi COVID-19 ini.
(Baca juga: Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jawa Timur Capai 78,25 Persen )
“Dengan sanksi merenung dan doa bersama ini, semoga bisa menyadarkan para pelanggar terkait bahaya virus COVID-19 bagi kesehatan, sehingga mereka mau memakai masker saat keluar rumah,” tegas Sumardji.
Sementara sejumlah pelanggar mengaku jera dan kapok setelah menjalani sanksi sosial di area pemakaman korban COVID-19. Selain takut dengan kondisi makam yang gelap, mereka juga takut penyakit COVID-19 yang bisa mematikan manusia.
“Takut dan jera Pak, saya akan tetap memakai masker jika keluar rumah,” tegas Indra, salah satu warga Buduran-Sidoarjo yang terjaring razia masker.
Mereka ini adalah para pelanggar aturan protokol kesehatan yang terjaring razia masker dikawasan Alun-alun Sidoarjo. Untuk menimbulkan efek jera bagi puluhan pelanggar protocol kesehatan ini, petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Sidoarjo sengaja memberi sanksi hukuman merenung dan doa bersama di area makam korban COVID-19.
Bahkan untuk menyadarkan para pelanggar yang terjaring razia masker ini, petugas mematikan lampu penerangan makam saat proses renungan dan doa Bersama ini digelar, yang sontak membuat para pelanggar ketakutan.
Kapolresta Sidoarjo yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji SH menegaskan, sanksi merenung dan doa bersama di area makam ini sengaja dilakukan agar masyarakat bisa sadar akan pentingnya menggunakan masker ditengah pandemi COVID-19 ini.
(Baca juga: Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jawa Timur Capai 78,25 Persen )
“Dengan sanksi merenung dan doa bersama ini, semoga bisa menyadarkan para pelanggar terkait bahaya virus COVID-19 bagi kesehatan, sehingga mereka mau memakai masker saat keluar rumah,” tegas Sumardji.
Sementara sejumlah pelanggar mengaku jera dan kapok setelah menjalani sanksi sosial di area pemakaman korban COVID-19. Selain takut dengan kondisi makam yang gelap, mereka juga takut penyakit COVID-19 yang bisa mematikan manusia.
“Takut dan jera Pak, saya akan tetap memakai masker jika keluar rumah,” tegas Indra, salah satu warga Buduran-Sidoarjo yang terjaring razia masker.
(msd)
tulis komentar anda