Resmi Ditutup, Pelaporan SPT Pajak 2019 Merosot 9,34 Persen

Minggu, 03 Mei 2020 - 13:43 WIB
Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2019 sebanyak 10,97 juta wajib pajak.

Jumlah ini turun 9,43% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 12,11 juta wajib pajak.



Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan mayoritas wajib pajak yang telah melaporkan SPT-memanfaatkan layanan online dari jumlah total SPT diterima. Sementara, sisanya masih menggunakan layanan manual.

Rinciannya, jumlah SPT tahunan yang memanfaatkan layanan online sebanyak 10,60 juta wajib pajak atau 96,60%. "Jadi meski jumlah SPT yang masuk turun 6,33% tapi porsi yang memanfaatkan layanan online, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 93,41%," terang Hestu Yoga di Jakarta, Minggu (3/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!