Kronologi dan Penyebab Calon Bintara Valyano Boni Raphael Dikeluarkan dari SPN Polda Jabar

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:32 WIB
"Yang bersangkutan diberhentikan karena 2 aspek, yaitu, akademik dan mental kepribadian. Dia tercatat tidak mengikuti pelajaran kelas sebanyak 132 jam pelajaran atau 11% dan pelajaran lapangan sebanyak 100 jam pelajaran atau 8,33 persen," ujar Kombes Dede.

Dede menuturkan, ketidakhadiran Valyano Boni Raphael dalam jam pelajaran telah melebihi aturan yang telah ditetapkan di SPN Polda Jawa Barat.

"Dengan demikian jumlah total jam pelajaran yang tidak diikuti yaitu 232 jam pelajaran atau 19,33%, sehingga melebihi dari batas jam pelajaran sebanyak 144 jam pelajaran atau 12% secara kumulatif dari keseluruhan jam pelajaran baik di kelas maupun lapangan sebanyak 1.200 jam pelajaran Diktuk Ba Polri yang harus diikuti oleh peserta didik," tuturnya.

Baca juga: Rafael Lulus Tes Calon Bintara Polri Tapi Namanya Dihapus, Akhirnya Diterima di Gelombang II Tahun 2022

Aspek kedua, kata Kombes Dede, Valyano Boni Raphael memiliki catatan kurang baik terkait aspek mental dan kepribadian. Bahkan, Valyano telah melakukan beberapa perbuatan yang mengakibatkan pengurangan nilai mental kepribadian.

"Yang bersangkutan memberikan keterangan identitas palsu. Saat pengisian Litpers atau penelusuran mental kepribadian, yang bersangkutan (Valyano) mengakui tidak pernah mengikuti pendidikan militer atau latihan militer TNI/Polri," kata Kombes Dede.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!