Pesta Seks Sesama Jenis Digerebek Polisi, 56 Pria Dibekuk, Ini Penampakannya
Senin, 03 Februari 2025 - 20:07 WIB
“Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (3/2/2025).
Adapun para tersangka berinisial RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Menurut Ade Ary, tersangka RH alias R merupakan orang yang membiayai sewa kamar hotel.
Baca juga: Motif Pasutri Nekat Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan Ternyata karena Fantasi dan Uang
“Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya, satu persatu,” ujar dia.
Ade Ary menjelaskan, D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks tersebut. Selanjutnya, para peserta itu mengundang rekan-rekan lainnya untuk terlibat dalam pesta seks sesama jenis itu.
Adapun para tersangka berinisial RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Menurut Ade Ary, tersangka RH alias R merupakan orang yang membiayai sewa kamar hotel.
Baca juga: Motif Pasutri Nekat Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan Ternyata karena Fantasi dan Uang
“Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya, satu persatu,” ujar dia.
Ade Ary menjelaskan, D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks tersebut. Selanjutnya, para peserta itu mengundang rekan-rekan lainnya untuk terlibat dalam pesta seks sesama jenis itu.