Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:23 WIB
Kasus ini, lanjut Zaki, terbongkar setelah salah satu anak bercerita kepada orangtuanya yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Dari pemeriksaan sudah dilakukan sejak tahun 2023, lokasinya itu bervariatif ada di GOR bahkan di rumahnya juga. Cuma nanti pastinya kita sampaikan ya karena masih dalam pemeriksaan penyidik," terang mantan Wakapolresta Serang Kota ini.

Polisi peraih pin emas Kapolri ini juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara cepat dan transparan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara karena dia guru kemungkinan ada penambahan 1/3 masa hukuman," tandas pria yang juga atlet tenis lapangan ini.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content