Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:23 WIB
loading...
Polres Lebak Ungkap...
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki saat memberikan keterangan perkara dugaan pencabulan oleh oknum guru SD terhadap 9 muridnya. Foto/Fariz Abdullah
A A A
JAKARTA - Polres Lebak mengamankan WS (25) warga Kecamatan Sobang, Lebak, Banten terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak muridnya, Selasa (14/1/2025). Korbannya dilaporkan sudah mencapai 9 orang.

WS diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya nyaris menjadi bulan-bulanan 300 warga yang berkumpul di depan kediamannya. Pihak Kepolisian sempat membuang tembakan ke udara untuk membuat situasi kondusif.

Baca juga: 25 Murid SD Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Honorer di Bengkulu

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif penyidik PPA Polres Lebak.

"Sudah diamankan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Zaki dalam keterangannya.



Zaki membeberkan awalnya pihak Polsek Sobang mendapatkan laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh WS oknum guru olahraga di salah satu SD di Kabupaten Lebak.

Pihak Kepolisian yang mendengar dan khawatir terjadi amuk massa bergegas mendatangi kediaman terduga pelaku. Secara cepat tim Resmob Satreskrim Polres Lebak juga dikirim untuk membantu proses pengamanan.

Baca juga: Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan 2 Siswi SD di Tangsel

"Betul ada 300 orang warga yang mengepung kediaman terduga pelaku. Jadi untuk membuat situasi kondusif dan terduga pelaku terhindar dari amuk massa petugas terpaksa melakukan tembakan peringatan karena kondisi di sana saat itu agak chaos," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Zaki, sejauh ini sudah ada 9 siswa yang menjadi korban dari WS. Modusnya yaitu dilakukan saat pelajaran olahraga. Korban disuruh pura-pura stretching, push up, selanjutnya terduga pelaku melakukan pencabulan.

Kasus ini, lanjut Zaki, terbongkar setelah salah satu anak bercerita kepada orangtuanya yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Dari pemeriksaan sudah dilakukan sejak tahun 2023, lokasinya itu bervariatif ada di GOR bahkan di rumahnya juga. Cuma nanti pastinya kita sampaikan ya karena masih dalam pemeriksaan penyidik," terang mantan Wakapolresta Serang Kota ini.

Polisi peraih pin emas Kapolri ini juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara cepat dan transparan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara karena dia guru kemungkinan ada penambahan 1/3 masa hukuman," tandas pria yang juga atlet tenis lapangan ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Kontroversi Wilton Sampaio:...
Kontroversi Wilton Sampaio: Wasit Brasil yang Keluarkan 3 Kartu Merah
Berita Terkini
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved