Kronologi Pasutri Asal Sidoarjo Kendalikan Jaringan Jual Beli Bayi

Jum'at, 03 Januari 2025 - 17:34 WIB
Pelaku DNS pembeli bayi yang dijual oleh pasutri asal Sidoarjo. Foto/SindoNews/Avirista Midaada
JAWA TIMUR - Enam tersangka pelaku jual beli bayi di Kota Batu berhasil ditangkap. Di antara para pelaku tersebut, terdapat pasangan suami istri (pasutri) yang turut mengendalikan aksi jual beli bayi tersebut.

Keenam pelaku tersebut terdiri dari seorang perempuan sebagai pembeli bayi berusia 7 hari berinisial DNS, serta lima orang lainnya yang merupakan satu jaringan penjualan bayi. Di mana dua orang di antaranya merupakan pasutri berinisial AS (32) dan suaminya berinisial MK (45).



Terungkapnya kasus ini berkat kecurigaan warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, terhadap seorang perempuan berinisial DNS (26), yang tiba-tiba memiliki anak bayi berusia 7 hari. Padahal sebelumnya DNS, yang sudah berumah tangga selama tiga tahun ini belum pernah hamil dan memiliki anak. Warga pun melaporkan kejadian itu ke kepolisian dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca juga: Polres Batu Tangkap 6 Pelaku Jual-Beli Bayi, Transaksi Berawal dari Medsos
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!