Kronologi Pasutri Asal Sidoarjo Kendalikan Jaringan Jual Beli Bayi

Jum'at, 03 Januari 2025 - 17:34 WIB
loading...
Kronologi Pasutri Asal...
Pelaku DNS pembeli bayi yang dijual oleh pasutri asal Sidoarjo. Foto/SindoNews/Avirista Midaada
A A A
JAWA TIMUR - Enam tersangka pelaku jual beli bayi di Kota Batu berhasil ditangkap. Di antara para pelaku tersebut, terdapat pasangan suami istri (pasutri) yang turut mengendalikan aksi jual beli bayi tersebut.

Keenam pelaku tersebut terdiri dari seorang perempuan sebagai pembeli bayi berusia 7 hari berinisial DNS, serta lima orang lainnya yang merupakan satu jaringan penjualan bayi. Di mana dua orang di antaranya merupakan pasutri berinisial AS (32) dan suaminya berinisial MK (45).

Terungkapnya kasus ini berkat kecurigaan warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, terhadap seorang perempuan berinisial DNS (26), yang tiba-tiba memiliki anak bayi berusia 7 hari. Padahal sebelumnya DNS, yang sudah berumah tangga selama tiga tahun ini belum pernah hamil dan memiliki anak. Warga pun melaporkan kejadian itu ke kepolisian dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca juga: Polres Batu Tangkap 6 Pelaku Jual-Beli Bayi, Transaksi Berawal dari Medsos

"Kemudian unit PPA Polres Batu melaksanakan penyelidikan, kemudian didapatkan hasil bahwasannya anak atau bayi tersebut bukanlah anak kandungnya. Namun hasil dari membeli lewat Facebook kepada orang yang tidak dikenal," ucap Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, di Mapolres Batu, pada Jumat (3/1/2025).

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut, ternyata DNS tergabung dalam sebuah grup media sosial (medsos) Facebook bernama Adopsi Bayi dan Bumil. Di grup itu ternyata ada seseorang berinisial AS, yang menawarkan bayi laki-laki berusia 7 hari, yang kemudian oleh DNS bayi itu dibelinya.

Baca juga: Polisi Bongkar Komplotan Penjualan Bayi Bermodus Adopsi Anak di Yogyakarta

"Bayi tersebut dibeli oleh saudara DNS, dengan harga Rp19 juta dengan transfer ke nomor rekening bank atas nama salah satu tersangka AS, warga Waru, Sidoarjo," ungkap mantan Kasatreskrim Polresta Malang Kota ini.

Setelah pembayaran senilai Rp19 juta itu diberikan, AS lantas menyerahkan bayi itu dengan bertemu di tepi Jalan Raya Songgokerto. Di sini AS bersama AI (45), suaminya dan seorang temannya berinisial MK (45), keduanya merupakan warga Kelurahan Wadung Asri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menuju ke Kota Batu.

Mereka naik Daihatsu Sigra dengan Nopol W 1011 XT yang dikendarai oleh seorang berinisial RS (21) warga Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Kemudian satu pelaku jual beli bayi yakni KK (42), warga Jakarta Utara, yang menjadi perantara atau makelar bayi, dari ibu kandungnya yang masih ditelusuri kepolisian.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, pihaknya masih menelusuri ibu kandung bayi laki-laki itu. Ibu bayi disebut berasal dari Koja, Jakarta Utara, kemudian menyerahkannya ke KK, yang membawanya ke Jawa Timur untuk bertemu AS. "Ibu kandung bayi sekarang masih tahap pencarian atau belum tertangkap," kata Rudi Kuswoyo.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Batu mengamankan enam orang tersangka jual beli bayi berusia 7 hari. Keenam pelaku terdiri darı pembeli bayi berinisial DNS (26) yang diamankan pada Jumat 27 Desember 2024, disusul pengamanan AS dan MK, pada Jumat 27 Desember 2024.

Selanjutnya pelaku berinisial AI, merupakan suami dari AS yang diamankan pada Sabtu 28 Desember 2024, diamankan di Waru, Kabupaten Sidoarjo, dan sopir berinisial RS (21) yang diamankan di kediamannya di Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu 28 Desember 2024. Darı pengamanan mereka, polisi mengembangkan dengan mengamankan KK, perempuan berusia 42 tahun sebagai makelar bayi darı Jakarta Utara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Fokus Penataan Portofolio,...
Fokus Penataan Portofolio, TelkomMetra Gandeng Fullerton Health untuk Ekspansi AdMedika Group
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, PLN EPI Teken 4 Perjanjian Jual Beli Gas dan LNG di IPA Convex 2026
Rekomendasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Berita Terkini
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved