Pemerintah Harus Lindungi Pendonor Ginjal. Ini Alasannya

Selasa, 01 September 2020 - 20:06 WIB
dr. Heri Sugeng Widodo. Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Praktik donor organ terutama ginjal kerap terjadi di Indonesia. Bahkan trend kebutuhan cangkok ginjal sangat tinggi, sehingga mengakibatkan antara kebutuhan dan stok tidak berimbang.

dr. Heri Sugeng Widodo, mengungkapkan dari hasil penelitiannya, saat ini jumlah pasien gagal ginjal yang membutuhkan transplantasi ginjal di Indonesia mencapai 40.000 orang. Dari jumlah tersebut hanya 500 pasien atau sekitar 1,25 persen yang sudah menjalani cangkok ginjal.



Ironisnya, tidak sedikit pendonor ginjal dirugikan oleh oknum-oknum yang menjembatani antara pendonor dan penerima donor. Seperti yang terjadi di salah satu rumah sakit di Malang beberapa waktu lalu. Dari kesepakatan awal pendonor menerima kompensasi 350 juta, hanya diberi 90 juta. Kejadian itu akhirnya berujung ramai dan masuk peradilan.

(Baca juga: Bocah 11 Tahun di Probolinggo Dicabuli Berulang-ulang dan Divideo )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!