Bocah 11 Tahun di Probolinggo Dicabuli Berulang-ulang dan Divideo

Selasa, 01 September 2020 - 16:20 WIB
loading...
Bocah 11 Tahun di Probolinggo Dicabuli Berulang-ulang dan Divideo
ilustrasi
A A A
PROBOLINGGO - Seorang dukun di Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur harus berurusan aparat Polres Probolinggo Kota. Dukun bernama Supandi,55, ini diduga mencabuli korbannya, Bunga,11, (samaran)

Kepada polisi yang memeriksanya, Supandi mengaku telah berkali-kali mencabuli korban sejak Januari hingga Agustus 2020. Parahnya lagi, perbuatan bejat itu direkam dengan kamera ponselnya.

Terungkapnya pencabulan ini berawal saat korban mengeluh organ vitalnya sakit. Orang tua Bunga pun mendesak hingga akhirnya mengaku kalau rasa sakit itu karena ulah sang dukun cabul.

(Baca juga: Video Muda Mudi Mesum di Taman Terbuka Hijau Gegerkan Probolinggo )

Mendengar pengakuan polos korban, pihak keluarga langsung melaporkannya ke Polsek Wonokerto, kemudian dilimpahkan ke Polres Probolinggo Kota. Kasus ini ditangani Unit PPA polres setempat.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Heri Sugiono, berdasarkan laporan korban, pihaknya menindaklanjutinya. Setelah cukup bukti, polisi akhirnya membekuk pelaku di rumahnya. "KIta juga amankan barang bukti pakaian korban dan rekaman video milik pelaku," ujar Heri, Selasa (1/9/2020).

Pihaknya akan mengembangkan kasus ini. Diduga korbannya tidak hanya satu orang mengingat pelaku adalah dukun di desa. Modus pelaku dengan mengiming-imingi korban kue dan uang Rp15 ribu.

“Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 81 sub pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara,“ tutupnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2164 seconds (0.1#10.140)