KPU Bulukumba Mulai Buka Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati
Selasa, 01 September 2020 - 16:59 WIB
BULUKUMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba , bakal mulai membuka proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba 2020.
Proses pendaftaran dilakukan berdasarkan surat pengumuman bernomor 478/PL.02.2-Pu/7302/ KPU-Kab/VIII/2020. Pengumuman itu tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba tahun 2020.
Beberapa syarat pendaftaran yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bulukumba , yakni sebagai berikut.
Pelaksanaan Pendaftaran:
1. Penyerahan dokumen Pasangan Calon dimulai tanggal 04 September 2020hingga 06 September 2020.
2. Waktu Penyerahan
- Hari pertama sampai dengan hari ke dua, penyerahan dokumen dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WITA; dan
- Hari ke tiga penyerahan dokumen dilaksanakan mulai pukul O8.00 s/d 24.00 WITA.
Proses pendaftaran dilakukan berdasarkan surat pengumuman bernomor 478/PL.02.2-Pu/7302/ KPU-Kab/VIII/2020. Pengumuman itu tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba tahun 2020.
Beberapa syarat pendaftaran yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bulukumba , yakni sebagai berikut.
Pelaksanaan Pendaftaran:
1. Penyerahan dokumen Pasangan Calon dimulai tanggal 04 September 2020hingga 06 September 2020.
2. Waktu Penyerahan
- Hari pertama sampai dengan hari ke dua, penyerahan dokumen dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WITA; dan
- Hari ke tiga penyerahan dokumen dilaksanakan mulai pukul O8.00 s/d 24.00 WITA.
tulis komentar anda