Polda Jabar Tangkap 27 Pelaku Perdagangan Orang ke Luar Negeri
Jum'at, 22 November 2024 - 19:57 WIB
Modus operandi para pelaku mempekerjakan korban sebagai pekerja migran ilegal baik Asisten Rumah Tangga (ART) maupun PSK. "Ditawarkan bekerja sebagai ART sebanyak 24 orang sedangkan 3 orang lagi ditawarkan modusnya sebagai PSK," katanya di Mapolda Jabar, Jumat (22/11/2024).
Dari dua kasus yang ditangani Polda Jabar dengan tersangka tiga orang, ujar Kombes Jules, korban berasal dari Kabupaten Bandung dan Sukabumi. Korban R dari Kabupaten Bandung direkrut oleh tersangka HE untuk bekerja di Arab Saudi sejak bulan Juni 2022.
Baca juga: 63 TPS Pilkada Serentak 2024 di Jabar Sangat Rawan
"Tersangka HE membujuk korban R yang saat itu masih di bawah umur. Korban diberangkatkan, difasilitasi, dibiayai kebutuhannya untuk diberangkatkan ke Arab Saudi. Pelaku mengiming-imingi gaji Rp5,5 juta per bulan," ujar Jules.
Jules menuturkan, korban tertarik dan berangkat ke Arab Saudi. Namun di Arab Saudi, korban mendapatkan perlakuan tidak baik dari majikan. Bahkan korban mendapatkan kekerasan verbal dan gaji empat bulan terakhir tidak diberikan.
Dari dua kasus yang ditangani Polda Jabar dengan tersangka tiga orang, ujar Kombes Jules, korban berasal dari Kabupaten Bandung dan Sukabumi. Korban R dari Kabupaten Bandung direkrut oleh tersangka HE untuk bekerja di Arab Saudi sejak bulan Juni 2022.
Baca juga: 63 TPS Pilkada Serentak 2024 di Jabar Sangat Rawan
"Tersangka HE membujuk korban R yang saat itu masih di bawah umur. Korban diberangkatkan, difasilitasi, dibiayai kebutuhannya untuk diberangkatkan ke Arab Saudi. Pelaku mengiming-imingi gaji Rp5,5 juta per bulan," ujar Jules.
Jules menuturkan, korban tertarik dan berangkat ke Arab Saudi. Namun di Arab Saudi, korban mendapatkan perlakuan tidak baik dari majikan. Bahkan korban mendapatkan kekerasan verbal dan gaji empat bulan terakhir tidak diberikan.
Lihat Juga :