Polda Jabar Tangkap 27 Pelaku Perdagangan Orang ke Luar Negeri

Jum'at, 22 November 2024 - 19:57 WIB
Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 27 pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto/SINDOnews/agus warsudi
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang November 2024. Dari 20 kasus yang diungkap itu, polisi menangkap 27 tersangka.

Akibat aksi jahat pelaku, sebanyak 27 warga Jawa Barat jadi korban TPPO dengan modus dipekerjakan secara ilegal dan dieksploitasi untuk dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK) di negara tujuan.



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, 27 korban TPPO itu terdiri atas 21 perempuan dan 6 laki-laki. Sedangkan dari 27 tersangka, tiga diantaranya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca juga: Polda Jabar Gulung Komplotan Napi Penipu Berkedok Layanan Open BO dan VCS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!