Dana Non Kapitasi Belum Disalurkan, Penegak Hukum Diminta Bertindak
Minggu, 30 Agustus 2020 - 19:04 WIB
“Sudah masuk tahapan pencairan Rp1,9 miliar untuk pembayaran 2019 sampai Januari 2020,” kata legislator Fraksi PKB, Andi Soraya Widyasari, Jumat 28 Agustus lalu.
Sebelumnya, Fraksi Demokrasi Indonesia DPRD Kabupaten Bulukumba menolak pertanggungjawaban Dinkes Bulukumba terkait biaya operasional kesehatan (BOK) dan non kapitasi yang sampai saat ini masih bermasalah.
Legislator PDIP dari fraksi Demokrasi Indonesia, Zulkifli Sayye dalam rapat paripurna penetapan kesepakatan APBD 2019 di kantor DPRD Bulukumba 25 Agustus lalu menyampaikan, dalam alur pembahasan ditemukan adanya indikasi pelanggaran aturan pada Dinkes Bulukumba yaitu BOK.
"Kami Fraksi Demokrasi Indonesia tidak menyetujui dan tidak membahas anggaran ini sebelum ada keputusan hukum tetap," katanya.
Selain itu kata dia, sikap tersebut untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di pihak kepolisian maupun Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Sementara itu lanjut dia, dana non kapitasi juga dinilai terdapat adanya pelanggaran hukum yang terjadi pada Dinkes Bulukumba. "Maka dengan itu, kami tidak menyetujui sebelum rampung dan klir anggaran ini sehingga tidak terjadi kerugian negara dan berdampak pada hukum," tandas Zulkifli.
Sebelumnya, Fraksi Demokrasi Indonesia DPRD Kabupaten Bulukumba menolak pertanggungjawaban Dinkes Bulukumba terkait biaya operasional kesehatan (BOK) dan non kapitasi yang sampai saat ini masih bermasalah.
Legislator PDIP dari fraksi Demokrasi Indonesia, Zulkifli Sayye dalam rapat paripurna penetapan kesepakatan APBD 2019 di kantor DPRD Bulukumba 25 Agustus lalu menyampaikan, dalam alur pembahasan ditemukan adanya indikasi pelanggaran aturan pada Dinkes Bulukumba yaitu BOK.
"Kami Fraksi Demokrasi Indonesia tidak menyetujui dan tidak membahas anggaran ini sebelum ada keputusan hukum tetap," katanya.
Selain itu kata dia, sikap tersebut untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di pihak kepolisian maupun Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Sementara itu lanjut dia, dana non kapitasi juga dinilai terdapat adanya pelanggaran hukum yang terjadi pada Dinkes Bulukumba. "Maka dengan itu, kami tidak menyetujui sebelum rampung dan klir anggaran ini sehingga tidak terjadi kerugian negara dan berdampak pada hukum," tandas Zulkifli.
(luq)
tulis komentar anda