Polisi Telusuri Aliran Dana dan Aset Tersangka Kasus BOK Dinkes Bulukumba
Jum'at, 12 Maret 2021 - 14:00 WIB
loading...
Polisi terus menelusuri aliran dana tersangka kasus BOK di Dinkes Bulukumba. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Setelah menetapkan pejabat Dinas Kesehatan Buulukumba sebagai tersangka, Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Bulukumba kini mengejar tersangka lain dengan mendalami aliran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tersebut.
Diketahui, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba , Ernawati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang merugikan negara mencapai Rp13,4 miliar.
Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali mengatakan, jika berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Pihaknya menemukan dana yang dikeluarkan dari kas Dinas Kesehatan dititipkan ke rekening pribadi Ernawati.
Baca Juga: Pejabat Dinkes Bulukumba Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BOK
“Alat bukti sudah lebih dari cukup karena keterangan saksi dan hasil sitaan rekening koran juga ditemukan catatan uang yang keluar dari kas Dinkes Bulukumba dititip ke tersangka,” terangnya.
Diketahui, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba , Ernawati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang merugikan negara mencapai Rp13,4 miliar.
Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali mengatakan, jika berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Pihaknya menemukan dana yang dikeluarkan dari kas Dinas Kesehatan dititipkan ke rekening pribadi Ernawati.
Baca Juga: Pejabat Dinkes Bulukumba Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BOK
“Alat bukti sudah lebih dari cukup karena keterangan saksi dan hasil sitaan rekening koran juga ditemukan catatan uang yang keluar dari kas Dinkes Bulukumba dititip ke tersangka,” terangnya.
Lihat Juga :