Diputus Berstatus PKPU, KSP Sejahtera Bersama Tetap Beroperasi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 07:11 WIB
"Kami mematikan pengawas dan pengurus KSP-SB berkomitmen akan sepenuhnya tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses PKPU," bebernya.

"Tim Pengurus PKPU telah mendatangi pengurus dan pengawas di Bogor pada 25 Agustus 2020 dan telah memberikan penjelasan bahwa PKPU bukan merupakan rintangan bagi KSP-SB untuk tetap beroperasi sebagaimana biasanya. Tidak ada hal-hal signifikan yang berbeda antara sebelum dan setelah keadaan PKPU," imbuhnya. (BACA JUGA: Sadio Mane Jadi Pengganti Lionel Messi di Barcelona?)



Ia menambahkan, KSP-SB adalah koperasi yang telah berjalan selama 16 tahun dan selama ini tidak pernah mengecewakan para stak holdernya baik anggota, karyawan maupun pihak2 lain yang telah bekerjasama. KSP-SB juga adalah koperasi yang telah memiliki berbagai penghargaan

Sebagaimana diketahui, pemerintah pun telah memprediksi bahwa resesi sudah pasti tak terhindarkan. KSP-SB berada di posisi yang serba sulit, kemampuan anggota peminjam tidak berjalan normal, bisnis yang dijalankan melalui anak usaha KS- SB pun terkena dampaknya.

"Tapi kami memiliki keyakinan bahwa KSP-SB dapat bangkit kembali seiring berlalunya Pandemi Covid-19," sebutnya.
(vit)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content