Diputus Berstatus PKPU, KSP Sejahtera Bersama Tetap Beroperasi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 07:11 WIB
loading...
Diputus Berstatus PKPU,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Tim Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) telah mendatangi pengurus dan pengawas di Bogor , Jawa Barat pada 25 Agustus 2020.

Hal ini terkait putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada tanggal 24 Agustus 2020 memutuskan KSP SB dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kuasa Hukum KSB, Suhatan Nasution mengatakan saat pertemuan itu dijelaskan, bahwa PKPU bukan merupakan rintangan bagi KSP-SB untuk tetap beroperasi sebagaimana biasanya. Tidak ada hal-hal signifikan yang berbeda antara sebelum dan setelah keadaan PKPU.

Suhatan mengatakan meski berstatus PKPU, KSP- SB memastikan masih beroperasi.
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 24 Agustus 2020 telah memutuskan KSP SB dalam keadaan PKPU. (BACA JUGA: Disuntik Vaksin Sinovac, Emil: Pegal-pegal dan Nyut-nyutan 5 Menit)

Kuasa Hukum KSB, Suhatan Nasution dalam keterangan persnya secara virtual Jumat, 28 Agustus 2020 mengatakan, pihaknya sudah berusaha mencari dana likuiditas.

"Kami sudah menjual asset-asset yang dimiliki, mengajukan pinjaman kepada lembaga-lembaga keuangan, mencari investor baik perorangan maupun institusi. Namun usaha kami tersebut belum menghasilkan likuiditas yang mencukupi sehingga belum memuaskan anggota maupun mitra yang bekerjasama dan akhirnya Majelis Hakim memutuskan KSP-SB dalam status PKPU untuk paling lama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan," ujarnya, Jumat (29/8/2020).

Nah, kata dia, atas situasi tersebut, pihaknya mewakili selaku pengawas dan pengurus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota, karyawan kantor pusat, karyawan kantor cabang, serta seluruh mitra.

"Kami mematikan pengawas dan pengurus KSP-SB berkomitmen akan sepenuhnya tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses PKPU," bebernya.

"Tim Pengurus PKPU telah mendatangi pengurus dan pengawas di Bogor pada 25 Agustus 2020 dan telah memberikan penjelasan bahwa PKPU bukan merupakan rintangan bagi KSP-SB untuk tetap beroperasi sebagaimana biasanya. Tidak ada hal-hal signifikan yang berbeda antara sebelum dan setelah keadaan PKPU," imbuhnya. (BACA JUGA: Sadio Mane Jadi Pengganti Lionel Messi di Barcelona?)

Ia menambahkan, KSP-SB adalah koperasi yang telah berjalan selama 16 tahun dan selama ini tidak pernah mengecewakan para stak holdernya baik anggota, karyawan maupun pihak2 lain yang telah bekerjasama. KSP-SB juga adalah koperasi yang telah memiliki berbagai penghargaan

Sebagaimana diketahui, pemerintah pun telah memprediksi bahwa resesi sudah pasti tak terhindarkan. KSP-SB berada di posisi yang serba sulit, kemampuan anggota peminjam tidak berjalan normal, bisnis yang dijalankan melalui anak usaha KS- SB pun terkena dampaknya.

"Tapi kami memiliki keyakinan bahwa KSP-SB dapat bangkit kembali seiring berlalunya Pandemi Covid-19," sebutnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurikulum Koperasi Dorong...
Kurikulum Koperasi Dorong Koperasi Mahasiswa sebagai Inkubator Wirausaha
Perhimpunan BMT Indonesia...
Perhimpunan BMT Indonesia Lantik Pengurus Baru, Tekankan Pentingnya Tata Kelola
Siapkan Ojol Berkompeten,...
Siapkan Ojol Berkompeten, GOBER Community Bentuk Koperasi Khusus
Koperasi Bangun Tani...
Koperasi Bangun Tani Makmur: Harapan Baru dari Kampung Cirumput untuk Petani Hortikultura
200 Sumur Minyak Tua...
200 Sumur Minyak Tua Wonocolo Bojonegoro Bakal Dioptimalkan
Pemkot Tangsel Luncurkan...
Pemkot Tangsel Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih, Benyamin: Penggerak Ekonomi Rakyat
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved