Ini Tampang Bengis Pembunuh Pacar dengan 15 Tusukan Sangkur

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:13 WIB
Berbekal hasil autopsi dan berbagai barang bukti dan keterangan, polisi memburunya hingga pagi tadi berhasil ditangkap di rumah kakak tersangka di Kawasan Banyumanik, Kota Semarang sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saya kenal (korban) sudah setahunan, kalau pacaran (dengan korban) sudah hampir setahun,” kata tersangka di Polrestabes Semarang.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana ancaman maksimal pidana mati minimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah baju berlumur darah milik korban, 1 motor Honda CBR warna hitam, sebilah sangkur yang digunakan untuk membunuh, 1 sarung sangkur yang tertinggal di TKP, rekaman CCTV, helm merek VOG warna ungu, sebuah tas dan sepasang sandal warna hitam.

Diketahui, pada insiden itu tersangka terekam CCTV. Dia seorang diri memanjat pagar samping rumah kos korban.

Pelaku mengenakan kaus dan celana pendek warna gelap. Beberapa saksi juga sempat mengetahui satu orang diduga pelaku itu ke luar kamar korban sambil membawa pisau.

Saksi yang mengetahui, ketakutan dan memilih menutup pintu kamarnya sendiri.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content