Pemkab Tana Toraja Berutang Rp64,49 Miliar
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 19:54 WIB
"Banggar merekomendasikan kepada Inspektorat untuk melakukan audit terhadap utang tersebut apakah layak dibayarkan atau tidak. DPRD juga akan turun langsung ke proyek-proyek yang pembayarannya masuk dalam list utang itu," jelasnya.
Baca juga: Sukses Uji Terbang, Pesawat Wings Air Jenis ATR 72 Mendarat Mulus di Bandara Toraja
Sementara itu, Sekretaris Banggar DPRD sekaligus Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan saat membacakan laporan Banggar atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 merinci, utang pemkab Tana Toraja tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni, Dinas Pendidikan Rp239, juta, Dinas Kesehatan Rp677,4 juta, dan Dinas PUPR Rp52,1 miliar.
Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Rp1,6 miliar, BPKAD Rp722 juta, Kecamatan Saluputti Rp20 juta dan Kecamatan Simbuang Rp45 juta.
Baca juga: Sukses Uji Terbang, Pesawat Wings Air Jenis ATR 72 Mendarat Mulus di Bandara Toraja
Sementara itu, Sekretaris Banggar DPRD sekaligus Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan saat membacakan laporan Banggar atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 merinci, utang pemkab Tana Toraja tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni, Dinas Pendidikan Rp239, juta, Dinas Kesehatan Rp677,4 juta, dan Dinas PUPR Rp52,1 miliar.
Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Rp1,6 miliar, BPKAD Rp722 juta, Kecamatan Saluputti Rp20 juta dan Kecamatan Simbuang Rp45 juta.
(luq)
Lihat Juga :