KDRT Berujung Fatal, Ibu Muda di Sumenep Tewas setelah Dianiaya Suami
Senin, 07 Oktober 2024 - 13:48 WIB
"Motif tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan korban meninggal dengan cara memukul wajah korban sehingga menyebabkan lebam pada wajah bagian mata korban," ujarnya, Senin (7/8/2024).
Menurutnya, kronologi kejadian berawal pada Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 12.15 WIB korban menghubungi orang tuanya Sujoto (Pelapor) agar menjemput korban dan korban menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya dengan cara dicekik oleh suami korban.
"Kemudian pelapor bersama dengan keluarga besarnya menjemput korban. Sekira pukul 14.00 WIB, korban bersama keluarga besarnya sampai di rumahnya," jelas AKP Widiarti.
Saat itu, pelapor melihat kondisi korban lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher serta mengalami mual-mual dikarenakan kondisi korban tidak kunjung membaik akhirnya pelapor membawa korban ke RSUD Dr H Moh Anwar.
"Setelah sembuh pada hari tanggal lupa bulan September 2024, korban kembali ke rumah suaminya dikarenakan situasi dalam rumah tangganya sudah mulai membaik," paparnya.
Menurutnya, kronologi kejadian berawal pada Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 12.15 WIB korban menghubungi orang tuanya Sujoto (Pelapor) agar menjemput korban dan korban menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya dengan cara dicekik oleh suami korban.
"Kemudian pelapor bersama dengan keluarga besarnya menjemput korban. Sekira pukul 14.00 WIB, korban bersama keluarga besarnya sampai di rumahnya," jelas AKP Widiarti.
Saat itu, pelapor melihat kondisi korban lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher serta mengalami mual-mual dikarenakan kondisi korban tidak kunjung membaik akhirnya pelapor membawa korban ke RSUD Dr H Moh Anwar.
"Setelah sembuh pada hari tanggal lupa bulan September 2024, korban kembali ke rumah suaminya dikarenakan situasi dalam rumah tangganya sudah mulai membaik," paparnya.
Lihat Juga :