Sempat Menolak, 20 Jamaah Ijtima Gowa Asal Sikka Akhirnya Ikuti Rapid Test
Sabtu, 02 Mei 2020 - 11:31 WIB
SIKKA - Sebanyak 20 warga Desa Nangahale yang sebelumnya tergabung dalam jamaah ijtima Gowa akhirnya bersedia menjalani pemeriksaan kesehatan berupa pengambilan sampel darah dan rapid test.
Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dalam penyisirannya terhadap jamaah ijtima eks Gowa menemukan ada 20 orang di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura yang pernah pergi ke Gowa.
Petugas kesehatan pun langsung melakukan pemeriksaan kesehatan berupa pengambilan sampel darah dan rapid tes yang berlangsung di aula kantor Desa Nangahale. Namun, saat akan diambil sampelnya, para jamaah itu melayangkan aksi protes dengan menolak mengikuti rapid test. (Baca juga: Terdampak Covid-19, Satu Keluarga Ditemukan Kelaparan di Polewali Mandar)
Petugas kesehatan dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka dokter Clara mengatakan, 20 orang warga Nangahale ini baru pulang dari lokasi terpapar, sehingga harus dilakukan rapid test. “Mereka diketahui baru pulang dari zona merah COVID-19, sehingga harus dilakukan tes ini,” ungkapnya. (Baca juga: 97 Orang Positif Covid-19 di Maluku Utara Hasil Rapid Test)
Namun, akhirnya para jamaah ini pun mengikuti kewajiban rapid tes. Meski demikian, aparat Polres Sikka dan personel TNI tetap melakukan penjagaan ketat di lokasi pengambilan sampel rapid test.
Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dalam penyisirannya terhadap jamaah ijtima eks Gowa menemukan ada 20 orang di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura yang pernah pergi ke Gowa.
Petugas kesehatan pun langsung melakukan pemeriksaan kesehatan berupa pengambilan sampel darah dan rapid tes yang berlangsung di aula kantor Desa Nangahale. Namun, saat akan diambil sampelnya, para jamaah itu melayangkan aksi protes dengan menolak mengikuti rapid test. (Baca juga: Terdampak Covid-19, Satu Keluarga Ditemukan Kelaparan di Polewali Mandar)
Petugas kesehatan dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka dokter Clara mengatakan, 20 orang warga Nangahale ini baru pulang dari lokasi terpapar, sehingga harus dilakukan rapid test. “Mereka diketahui baru pulang dari zona merah COVID-19, sehingga harus dilakukan tes ini,” ungkapnya. (Baca juga: 97 Orang Positif Covid-19 di Maluku Utara Hasil Rapid Test)
Namun, akhirnya para jamaah ini pun mengikuti kewajiban rapid tes. Meski demikian, aparat Polres Sikka dan personel TNI tetap melakukan penjagaan ketat di lokasi pengambilan sampel rapid test.
(nbs)
tulis komentar anda