Guru Pemeran Video Mesum dengan Siswinya di Gorontalo Jadi Tersangka
Rabu, 25 September 2024 - 21:13 WIB
Polisi menjerat tersangka DH dengan pasal perlindungan anak yang ancaman hukumannnya 5-15 tahun dan di tambah 3 tahun penjara karena pelaku sebagai tenaga pendidik.
Sebelumnya, video berdurasi 5 menit 48 detik tersebut menunjukkan tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum guru bersama siswi yang masih mengenakan seragam sekolah.
Dalam video tersebut, sang guru terlihat mengenakan jaket, topi, dan celana panjang berwarna hitam.
Adegan tersebut diduga terjadi di sebuah kos-kosan, dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Kekinian, Polres Gorontalo telah menerima laporan dari keluarga siswi yang menjadi korban kasus video asusila tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kompol Ryan Dodo Hutagalung membenarkan beredarnya video asusila tersebut. Menurut dia, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan akan memanggil saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Kami sudah menerima laporan dan sedang memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini,” kata Ryan Dodo kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Ryan Dodo Hutagalung menyebutkan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan menggali keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian itu serta memverifikasi keaslian video yang telah menyebar di media sosial.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Selain memeriksa saksi, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelaku dan korban mendapatkan perlakuan yang sesuai hukum,” ujar Ryan.
Sementara pihak sekolah yang terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai skandal yang melibatkan guru dan siswanya tersebut. Masyarakat menanti langkah tegas dari pihak berwenang dalam menangani kasus ini untuk menjaga nama baik institusi pendidikan.
Sebelumnya, video berdurasi 5 menit 48 detik tersebut menunjukkan tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum guru bersama siswi yang masih mengenakan seragam sekolah.
Dalam video tersebut, sang guru terlihat mengenakan jaket, topi, dan celana panjang berwarna hitam.
Adegan tersebut diduga terjadi di sebuah kos-kosan, dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Kekinian, Polres Gorontalo telah menerima laporan dari keluarga siswi yang menjadi korban kasus video asusila tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kompol Ryan Dodo Hutagalung membenarkan beredarnya video asusila tersebut. Menurut dia, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan akan memanggil saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Kami sudah menerima laporan dan sedang memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini,” kata Ryan Dodo kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Ryan Dodo Hutagalung menyebutkan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan menggali keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian itu serta memverifikasi keaslian video yang telah menyebar di media sosial.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Selain memeriksa saksi, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelaku dan korban mendapatkan perlakuan yang sesuai hukum,” ujar Ryan.
Sementara pihak sekolah yang terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai skandal yang melibatkan guru dan siswanya tersebut. Masyarakat menanti langkah tegas dari pihak berwenang dalam menangani kasus ini untuk menjaga nama baik institusi pendidikan.
(shf)
tulis komentar anda