Guru Pemeran Video Mesum dengan Siswinya di Gorontalo Jadi Tersangka

Rabu, 25 September 2024 - 21:13 WIB
loading...
Guru Pemeran Video Mesum...
Satreskrim Polres Gorontalo telah menetapkan oknum guru pria madrasah aliyah negeri (MAN) berinisial DH pemeran video mesum dengan siswinya sebagai tersangka. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
GORONTALO - Satreskrim Polres Gorontalo telah menetapkan oknum guru pria Madrasah Aliyah Negeri (MAN) berinisial DH pemeran video mesum dengan siswinya yang menghebohkan dan viral menjadi tersangka.

Kasus video asusila guru dengan siswinya ini viral setelah beredar luas di media sosial. Pelaku dilaporkan oleh paman korban ke polisi.

Baca juga: Heboh Video Mesum Guru Vs Siswi MA Gemparkan Gorontalo

Satreskrim Polres Gorontalo telah menetapkan oknum guru pemeran dalam video tersebut sebagai tersangka dan kini telah ditahan.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menyatakan, petugas juga telah melakukan penyelidikan video asusila guru dan siswi di Gorontalo yang viral di media sosial tersebut.

Guru dan siswinya yang ada di video mesum tersebut telah diperiksa oleh Polres Gorotalo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, oknum guru dan siswi ini memiliki hubungan dekat sejak awal tahun 2022.

Baca juga: Viral Video Mesum yang Diduga Direkam Oknum Polisi di Gorontalo

Sementara itu petugas sudah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi-saksi dan petugas juga telah mengumpulkan bebrapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut.

Polisi menjerat tersangka DH dengan pasal perlindungan anak yang ancaman hukumannnya 5-15 tahun dan di tambah 3 tahun penjara karena pelaku sebagai tenaga pendidik.

Sebelumnya, video berdurasi 5 menit 48 detik tersebut menunjukkan tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum guru bersama siswi yang masih mengenakan seragam sekolah.

Dalam video tersebut, sang guru terlihat mengenakan jaket, topi, dan celana panjang berwarna hitam.

Adegan tersebut diduga terjadi di sebuah kos-kosan, dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Kekinian, Polres Gorontalo telah menerima laporan dari keluarga siswi yang menjadi korban kasus video asusila tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kompol Ryan Dodo Hutagalung membenarkan beredarnya video asusila tersebut. Menurut dia, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan akan memanggil saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Kami sudah menerima laporan dan sedang memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini,” kata Ryan Dodo kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Ryan Dodo Hutagalung menyebutkan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan menggali keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian itu serta memverifikasi keaslian video yang telah menyebar di media sosial.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Selain memeriksa saksi, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelaku dan korban mendapatkan perlakuan yang sesuai hukum,” ujar Ryan.

Sementara pihak sekolah yang terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai skandal yang melibatkan guru dan siswanya tersebut. Masyarakat menanti langkah tegas dari pihak berwenang dalam menangani kasus ini untuk menjaga nama baik institusi pendidikan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Polisi Tetapkan Habib...
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pohuwato Gorontalo Sore Ini
Usai dari Miangas, Prabowo...
Usai dari Miangas, Prabowo Sambangi Gorontalo Tinjau Kondisi Pesisir
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Tokyo Gas dan Hanwa...
Tokyo Gas dan Hanwa Beli Wood Pellet Produksi PT BJA Gorontalo
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Berita Terkini
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 2 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved